M11 Ekonomi Web

Ekonomi Web







Fitrah Ramadhani
2IA20
50420501



Ekonomi Web

Ekonomi Web adalah  ilmu  yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa yang berbasis Web.

Istilah ekonomi digital (digital economy) dikenalkan oleh Don Tapscott di tahun 1995 lewat bukunya berjudul The Digital Economy: Promise and Peril in the Age of Networked Intelligence. Ekonomi digital adalah kegiatan ekonomi yang didasarkan pada teknologi digital internet. Ekonomi digital disebut juga dengan sebutan internet economyweb economydigital-based economynew economy knowledge, atau new economy.

Era digital economy atau era new economy muncul sewaktu organisasi mulai mengawinkan produktivitas TI dari sumber daya aktiva dengan knowledge dari sumber daya manusia untuk menjangkau transaksi global lintas batas dalam bentuk connected economy. Di new economy, organisasi memanfaatkan TI sebagai enabler dan strategic weapon. Di era ini pertanyaannya tidak lagi what is your business tetapi lebih ke how is your digital business model.


Iklan(Ads)

Untuk mengembangkan sebuah brand, bisnis kita perlu mendapatkan perhatian dari target pasar. Kampanye pemasaran organik bisa menjadi cara yang efektif dalam mengarahkan trafik ke situs web kita, tetapi melakukan pemasaran jenis itu membutuhkan waktu untuk bisa mendapatkan hasil yang sesuai.
Iklan adalah cara untuk mempromosikan produk, brand atau layanan kepada audience untuk mendorong ketertarikan, pelibatan dan penjualan. Iklan dapat dibuat dalam berbagai bentuk, dari media cetak hingga video interaktif, dan telah berevolusi menjadi fitur penting untuk marketplace aplikasi.
Iklan berbeda dengan jenis pemasaran lain karena berbayar dan karena pembuat iklan memiliki kontrol penuh atas konten dan pesan.

Iklan dalam aplikasi dapat berupa teks, banner, push notification dan iklan video pre atau post-roll. Iklan video biasanya berdurasi 10-15 detik (walaupun dapat bervariasi) dan umumnya menunjukkan produk dalam durasi tersebut. Iklan kini semakin interaktif dan meningkatkan pelibatan pengguna. Salah satu contoh adalah penggunaan tautan dalam, fitur yang memungkinkan pengiklan untuk mengarahkan pengguna ke halaman instalasi dengan satu klik.

Iklan Banner
Tujuan penggunaan iklan banner adalah untuk menayangkan gambar dan menunggu pengguna melihat, meng-klik dan melakukan konversi – sehingga membuat gambar yang berkualitas dan komponen call to action (CTA) yang penting.

Iklan Interstisial
Iklan interstisial biasanya full-screen. Iklan seperti ini dapat digunakan untuk mencegah ‘banner blindness’, saat pengguna sudah sangat terbiasa melihat iklan banner dan tidak lagi memberikan perhatian. Iklan interstitial juga dapat diperbesar (disebut sebagai expandable ad), yang awalnya berupa iklan banner biasa sebelum diperbesar menjadi full screen.

Native Ad
Iklan native adalah iklan yang didesain agar sesuai dengan lingkungan di mana iklan tersebut ditempatkan. Misalnya, saat kita melihat keterangan 'sponsored' pada video YouTube, ini adalah iklan native pada platform tersebut.

Iklan video
Iklan video, sesuai namanya, adalah iklan dalam format video. Sesuai sifatnya, iklan video adalah metode periklanan yang populer karena sangat menarik dengan rasio klik tayang (CTR) yang tinggi.

Playable Ad
Playable ads memberi pengguna kesempatan untuk mencoba game interaktif sebelum melakukan pembelian. Pengguna dapat melihat cuplikan dari sebuah aplikasi, informasi yang mendorong pengguna untuk melakukan instalasi juga akan diberikan. Karena pengguna dapat menimbang apakah mereka tertarik sebelum membeli aplikasi, playable ads dapat digunakan untuk menurunkan tingkat penghapusan aplikasi.

Iklan dan Adjust
Pelacakan iklan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan Adjust; sama mudahnya dengan mengintegrasikan SDK dan membuat URL tracker Adjust. Setelah itu, dashboard Adjust akan menunjukkan kinerja iklan kita dengan jelas.


Pencarian (auctioning dalam pencarian dan online auctions)

Di Indonesia, lelang telah melalui sejarah panjang sejak Pemerintah Hindia Belanda memberlakukan Vendu Reglement atau Peraturan Lelang (Staatsblad 1908 No.189 dan Vendu Instructie (Instruksi Lelang Staatsblad 1908 No. 190) yang beberapa ketentuannya hingga sekarang masih berlaku. Dalam perkembangannya, sampai saat ini lelang telah memiliki fungsi publik dan fungsi privat.

Di beberapa negara, lelang sudah menjadi sarana perekonomian yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari (sales means auction). Contohnya, seperti penjualan bunga tulip di Aalsmeer (Belanda), penjualan tembakau di Bremen (Jerman), sistem pemasaran wool di Melbourne (Australia), atau penjualan barang melalui balai lelang Christie’s (Amerika Serikat) dan Sotheby (Inggris). Lantas, bagaimana dengan di Indonesia? Di Indonesia sendiri, kata “lelang” masih sering diidentikkan dengan “lelang pegadaian” yang merupakan penjualan barang bergerak oleh institusi pegadaian dan “lelang tender” yang merupakan bagian dalam mekanisme pengadaan/pembelian barang/jasa dalam rangka pelaksanaan APBN. Hal ini menyebabkan kondisi ‘sales means auction’ belum sepenuhnya dapat dicapai. Padahal, metode penjualan secara lelang memiliki berbagai kelebihan, antara lain: cepat, efisien, transparan, kompetitif, dan dapat mewujudkan harga yang optimal.

Indonesia merupakan negara dengan pasar e-commerce yang sangat besar, juga memiliki potensi pertumbuhan e-commerce yang tinggi. Pencarian produk online via personal computer di Indonesia sebanyak 18% dari total populasi (45.9 juta jiwa), dengan transaksi pembelian sebanyak 16% dari total populasi (40,8 juta jiwa). Sedangkan, pencarian produk online via smartphone sebanyak 11% dari total populasi (28,05 juta jiwa), dengan transaksi pembelian sebanyak 9% dari total populasi (22,95 juta jiwa). Hal ini tentu saja memberikan peluang bagi e-Auction untuk berperan lebih besar lagi dalam meramaikan dunia e-commerce di Indonesia sehinggga ‘sales means auction’ dapat segera terwujud.

e-Auction merupakan salah satu mekanisme transaksi e-commerce yang memiliki karakteristik khusus dibandingkan dengan mekanisme biasa. Dalam Journal of Consumer Psychology sebagaimana dikutip oleh Manan [4], karakteristik tersebut yaitu: Pertama, e-auction menghilangkan batasan geografis lelang tradisional, sehingga memungkinkan orang dari seluruh dunia berpartisipasi dalam pelaksanaan lelang. Kedua, dari segi durasi, e-auction dapat berlangsung selama beberapa hari (biasanya seminggu) yang memberikan baik penjual dan penawar lebih fleksibel. Ketiga, biaya operasional jauh lebih rendah dibandingkan lelang tradisional, membebankan biaya komisi yang lebih rendah, dan menarik lebih banyak penjual dan pembeli.

Komentar